Minggu, 01 Oktober 2023

Perbedaan Merger Dan Akuisisi

Merger dan akuisisi adalah dua strategi yang sering digunakan oleh perusahaan untuk mengembangkan bisnisnya dan memperoleh keuntungan yang lebih besar. Meskipun keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk memperluas bisnis dan meningkatkan nilai perusahaan, namun merger dan akuisisi memiliki perbedaan yang signifikan. Berikut adalah penjelasan tentang perbedaan antara merger dan akuisisi.

1. Pengertian
Merger adalah penggabungan dua atau lebih perusahaan menjadi satu perusahaan yang baru. Sedangkan akuisisi adalah ketika satu perusahaan membeli saham mayoritas atau semua aset perusahaan lain.

2. Struktur kepemilikan
Dalam merger, dua perusahaan bergabung dan membentuk perusahaan baru. Kedua perusahaan tersebut menjadi pemilik saham baru perusahaan yang dibentuk. Sedangkan dalam akuisisi, perusahaan yang melakukan akuisisi menjadi pemilik saham mayoritas atau seluruh aset perusahaan yang diakuisisi.

3. Sumber daya
Merger biasanya dilakukan ketika kedua perusahaan memiliki sumber daya dan keahlian yang saling melengkapi. Mereka bergabung untuk menciptakan keuntungan sinergi dan mengurangi biaya produksi. Sementara itu, akuisisi dilakukan ketika satu perusahaan ingin memperoleh sumber daya atau keahlian dari perusahaan lain untuk memperkuat bisnisnya.

4. Tujuan
Tujuan utama dari merger adalah untuk memperkuat posisi pasar dan meningkatkan daya saing perusahaan. Sedangkan tujuan utama dari akuisisi adalah untuk menguasai pasar dan meningkatkan nilai perusahaan.

5. Karyawan
Dalam merger, karyawan dari kedua perusahaan akan menjadi bagian dari perusahaan baru. Sementara itu, dalam akuisisi, karyawan perusahaan yang diakuisisi mungkin akan kehilangan pekerjaan atau dipekerjakan oleh perusahaan yang melakukan akuisisi.

6. Proses hukum
Merger biasanya membutuhkan persetujuan dari otoritas pengawas, seperti Komisi Persaingan Usaha. Sedangkan dalam akuisisi, persetujuan dari otoritas pengawas mungkin diperlukan tergantung pada ukuran perusahaan yang diakuisisi.

Demikianlah perbedaan antara merger dan akuisisi. Kedua strategi ini memiliki kelebihan dan kelemahan masing-masing. Sebelum memilih strategi mana yang akan digunakan, perusahaan harus mempertimbangkan faktor-faktor tersebut dan memilih strategi yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhan bisnis mereka.