Pada tanggal 16 Desember 2021, pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2021 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Peraturan ini menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Peraturan Disiplin Pegawai ASN bertujuan untuk meningkatkan kinerja pegawai ASN serta menjaga disiplin kerja dan etika kepegawaian.
Peraturan Disiplin Pegawai ASN terbaru ini memiliki beberapa perubahan dibandingkan dengan peraturan sebelumnya. Salah satu perubahan penting adalah pengaturan mengenai sanksi disiplin. Dalam peraturan ini, sanksi disiplin dibedakan menjadi tiga jenis yaitu sanksi ringan, sedang, dan berat. Sanksi ringan meliputi teguran lisan atau tertulis, sedangkan sanksi sedang meliputi penundaan kenaikan pangkat atau gaji, pemindahan jabatan, atau pemberhentian sementara. Sanksi berat meliputi pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan.
Peraturan Disiplin Pegawai ASN juga mengatur mengenai pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi disiplin. Pelanggaran tersebut meliputi pelanggaran disiplin umum, pelanggaran disiplin khusus, dan pelanggaran disiplin berat. Pelanggaran disiplin umum meliputi ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas, melanggar kewajiban kerja, dan merusak fasilitas negara. Pelanggaran disiplin khusus meliputi penggunaan narkotika atau psikotropika, pelecehan seksual, dan korupsi. Pelanggaran disiplin berat meliputi kejahatan atau tindak pidana.
Peraturan Disiplin Pegawai ASN juga memberikan ketentuan mengenai prosedur penyelesaian pelanggaran. Pelanggaran disiplin harus diproses secara cepat, tepat, dan adil. Setiap pegawai yang terlibat dalam proses penyelesaian pelanggaran harus menjaga kerahasiaan dan tidak melakukan diskriminasi atau perlakuan tidak adil terhadap pegawai yang bersangkutan. setiap pegawai yang dikenai sanksi disiplin berhak melakukan upaya hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Peraturan Disiplin Pegawai ASN juga memberikan ketentuan mengenai pembinaan dan pengembangan pegawai ASN. Setiap instansi harus memberikan pembinaan dan pengembangan bagi pegawai ASN untuk meningkatkan kualitas kinerja. Pembinaan dan pengembangan meliputi pelatihan, pendidikan, dan pengembangan karir.
Dalam Peraturan Disiplin Pegawai ASN terbaru, juga diatur mengenai pelaporan pelanggaran disiplin. Setiap pelaporan pelanggaran disiplin harus dilakukan secara tertulis dan disampaikan kepada atasan langsung atau pimp
Rabu, 27 September 2023
Peraturan Disiplin Asn Terbaru
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Arsip Blog
-
▼
2023
(2220)
-
▼
September
(727)
- Perbedaan Memeluk Dan Mendekap
- Perbedaan Kemo Infus Dan Obat
- Perbedaan Member Dan Reseller
- Perbedaan Katedral Dan Gereja
- Perbedaan Mantuq Dan Wangsul
- Perbedaan Kartun Dan Karikatur
- Perbedaan Lutung Dan Monyet
- Perbedaan Karbu Nouvo Dan Mio
- Perbedaan Lumpia Dan Risoles
- Perbedaan Kapten Dan Nahkoda
- Perbedaan Lisis Dan Lisogenik
- Perbedaan Kambing Dan Domba
- Perbedaan Level Administrator Operator Dan Peminja...
- Perbedaan Jurusan Pai Dan Mpi
- Perbedaan Juklak Dan Juknis
- Perbedaan Jas Dan Almamater
- Perbedaan Jarik Dan Batik
- Perbedaan Jamu Galian Putri Dan Galian Singset
- Perbedaan Itu Bukanlah Masalah Asalkan Kita Mau
- Perbedaan Intonasi Dan Nada
- Perbedaan Ikhlas Dan Merelakan
- Perbedaan Husnul Khotimah Dan Khusnul Khotimah
- Perbedaan Honje Dan Kecombrang
- Perbedaan Hidup Dan Menghidupi
- Perbedaan Grasi Dan Amnesti
- Perbedaan Grasi Amnesti Abolisi Dan Rehabilitasi
- Perbedaan Gitapati Dan Mayoret
- Perbedaan Girder Dan Gelagar
- Perbedaan Gincu Dan Lipstik
- Perbedaan Gen Z Dan Milenial
- Perbedaan Gelombang Transversal Dan Longitudinal
- Perbedaan Friendly Dan Murahan
- Perbedaan Fortuner Vrz Dan Gr
- Perbedaan Fortuner G Dan Vrz
- Perbedaan Fonetik Dan Fonemik
- Perbedaan Federasi Dan Konfederasi Menurut George ...
- Perbedaan Faring Dan Laring
- Perbedaan Etika Dan Moralitas
- Perbedaan Epitel Dan Epitelium
- Perbedaan Epitel Dan Epidermis
- Perbedaan Enjang Dan Enjing
- Perbedaan Empal Dan Dendeng
- Perbedaan Eceran Dan Pengecer
- Perbedaan E Money Flazz Brizzi
- Perbedaan Dishub Dan Polantas
- Perbedaan Dimsum Dan Siomay
- Perbedaan Diapers Dan Pampers
- Perbedaan Dialektika Model Hegel Karl Marx Dan Ali...
- Perbedaan Dialek Dan Idiolek
- Perbedaan Devaluasi Revaluasi Depresiasi Dan Apres...
- Perbedaan Denyut Jantung Laki-Laki Dan Perempuan
- Perbedaan Dempul Dan Kompon
- Perbedaan Darsi Kapsul Dan Pil
- Perbedaan Danrem Dan Kasrem
- Perbedaan Curug Dan Air Terjun
- Perbedaan Cuanki Dan Baso Aci
- Perbedaan Cilung Dan Papeda
- Perbedaan Cek Dan Bilyet Giro
- Perbedaan Campuran Homogen Dan Heterogen Terletak ...
- Perbedaan Bukanlah Penghalang
- Perbedaan Bujang Dan Bujangan
- Perbedaan Budaya Politik Parokial Dan Partisipan
- Perbedaan Blanko Dan Formulir
- Perbedaan Bioteknologi Konvensional Dan Modern
- Perbedaan Bioma Dan Biosfer
- Perbedaan Bharada Dan Bripda
- Perbedaan Berderet Dan Sejajar
- Perbedaan Benih Bermutu Tinggi Dan Benih Unggul
- Perbedaan Belasan Dan Puluhan
- Perbedaan Bank Umum Dan Bank Perkreditan Rakyat
- Perbedaan Ayam Kub Dan Kampung
- Perbedaan Aseton Dan Thinner
- Perbedaan Aseton Dan Alkohol
- Perbedaan Artis Dan Selebriti
- Perbedaan Arbei Dan Raspberry
- Perbedaan Antara Shalat Tarawih Dan Salat Witir Ad...
- Perbedaan Antara Pola Desa Terpusat Dan Desa Linie...
- Perbedaan Aluminium Dan Babet
- Perbedaan Alap Alap Dan Elang
- Perbedaan Aki Gs Dengan Incoe
- Perbedaan Aerox 2021 Dan 2022
- Perbedaan Adalah Keniscayaan
- Perbandingan Resin Dan Katalis
- Perbandingan Eluen Pada Klt
- Perbandingan Antara Air Dan Oksigen Pada Pengepaka...
- Perayaan Sekaten Diperkenalkan Pertama Kali Oleh
- Perawatan Yang Harus Dilakukan Terhadap Roda Gerin...
- Perawatan Rambut Yg Di Warnai
- Perawatan Burung Hantu Celepuk
- Peraturan Untuk Memulihkan Pariwisata Indonesia
- Peraturan Tentang Pergudangan
- Peraturan Tentang Daftar Urut Kepangkatan Terbaru
- Peraturan Pemangkasan Eselon
- Peraturan Para Bhikkhu-Bhikkhuni Tertulis Dalam
- Peraturan Organisasi Gm Fkppi
- Peraturan Ojk Tentang Gagal Bayar Pinjaman Online
- Peraturan Hukum Bertetangga
- Peraturan Disiplin Asn Terbaru
- Peraturan Daerah Yang Ada Di Setiap Daerah Ditegak...
- Peraturan Baru Transjakarta
-
▼
September
(727)