UU No. 4 Tahun 2019 tentang Rumah Sakit telah memberikan arahan mengenai praktik episiotomi pada pasien ibu melahirkan. Pasal 59 pada undang-undang ini memuat ketentuan tentang praktik episiotomi yang harus dilakukan oleh tenaga kesehatan yang melakukan persalinan.
Episiotomi adalah tindakan bedah pada perineum atau jaringan yang menghubungkan vagina dengan anus pada saat persalinan. Tindakan ini biasanya dilakukan untuk membantu proses kelahiran bayi yang sulit atau mempercepat proses persalinan.
Namun, penggunaan episiotomi tidak boleh sembarangan karena dapat menimbulkan risiko bagi ibu dan bayi. Oleh karena itu, Pasal 59 UU No. 4 Tahun 2019 menetapkan beberapa ketentuan yang harus dipatuhi oleh tenaga kesehatan yang melakukan praktik episiotomi.
Pertama, episiotomi hanya boleh dilakukan jika memang diperlukan dan sesuai dengan indikasi medis. Indikasi medis yang dapat menjadi pertimbangan dilakukannya tindakan episiotomi antara lain adanya risiko terhadap kesehatan ibu dan bayi, seperti kelainan pada bayi atau kondisi ibu yang memperburuk proses persalinan.
Kedua, tenaga kesehatan yang melakukan praktik episiotomi wajib memberikan informasi yang jelas dan lengkap kepada pasien mengenai indikasi dan risiko tindakan episiotomi tersebut. Pasien harus diberikan penjelasan yang cukup mengenai tujuan, manfaat, dan risiko tindakan tersebut agar dapat membuat keputusan yang tepat.
Ketiga, sebelum melakukan episiotomi, tenaga kesehatan harus mempertimbangkan alternatif lain yang lebih aman bagi pasien, seperti metode persalinan yang lain atau teknik pemijatan perineum. Episiotomi hanya boleh dilakukan sebagai pilihan terakhir jika alternatif lain sudah tidak memungkinkan atau tidak berhasil.
Keempat, setelah melakukan tindakan episiotomi, tenaga kesehatan harus memberikan perawatan yang tepat dan memantau kondisi pasien dengan cermat. Pasien harus diberikan penjelasan mengenai perawatan luka episiotomi dan tanda-tanda perlu segera mendapatkan perawatan medis jika terjadi komplikasi.
Dengan adanya Pasal 59 UU No. 4 Tahun 2019 tentang Rumah Sakit, diharapkan praktik episiotomi dapat dilakukan dengan lebih bijaksana dan sesuai dengan standar medis yang berlaku. Hal ini dapat meningkatkan keselamatan dan kesehatan ibu dan bayi saat persalinan, serta mencegah terjadinya risiko komplikasi yang tidak diinginkan.
Rabu, 16 Agustus 2023
Pasal 59 Uu No 4 Tahun 2019 Tentang Episiotomi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Arsip Blog
-
▼
2023
(2220)
-
▼
Agustus
(744)
- Pendaftaran Stpi Curug 2022
- Pendaftaran Smk Yadika Soreang
- Pendaftaran Rsk Ngesti Waluyo
- Pendaftaran Pps Pemilu 2024
- Pendaftaran Pencaker Jmf 2022
- Pendaftaran Online Rsud Dolopo
- Pendaftaran Online Rs Yadika
- Pendaftaran Online Aplikasinya
- Pendaftaran Fakultas Kedokteran Yang Masih Buka
- Pendaftaran Bumdes Kemendes
- Pendaftaran Akper Yatna Yuana
- Pencuri Sapi Dihakimi Massa
- Pencuri Movie Air Force The Movie Selagi Bernyawa
- Pencuri Cinta Endank Soekamti
- Penculikan Anak Gunung Sahari
- Pencipta Lagu Tanjung Katung
- Pencipta Lagu Takkan Terganti
- Pencipta Lagu Kupu Kupu Yang Lucu Dan Temponya
- Pencipta Lagu Kupeluk Hatimu
- Pencipta Lagu Kerispatih
- Pencipta Lagu Burung Kakak Tua
- Pencetakan Mandiri Adminduk
- Pencernaan Protein Di Lambung Dibantu Oleh Enzim
- Pencemaran Nama Baik Uu Ite
- Pencemaran Lingkungan Kelas X
- Pencegahan Agar Ibu Hamil Tidak Mengalami Bekuan D...
- Pencatatan Obligasi Di Neraca
- Pencarian Anak Ridwan Kamil
- Pencak Silat Merupakan Olahraga Beladiri Yang Bera...
- Pencak Silat Adalah Seni Beladiri Yang Berasal Dar...
- Penatu Dalam Bahasa Indonesia
- Penatalaksanaan Asfiksia Pdf
- Penatalaksanaan Acne Vulgaris
- Penataan Minimarket Rumahan
- Penasehat Hukum Irfan Widyanto
- Penarikan Kesimpulan Dari Premis-Premis P ? Q ? Ad...
- Penari Yang Melakukan Pembaruan Untuk Pertama Kali...
- Penanjakan View Point Bromo
- Penanjakan Bromo Via Pasuruan
- Penanjakan 1 Bromo Naik Motor
- Penangkaran Burung Jalak Bali
- Penangguhan Cicilan Btn 2022
- Penanggal Full Movie Online
- Penanganan Syok Hipovolemik
- Penangan Keluhan Merupakan Tugas Dan Tanggung Jawa...
- Penanda Wacana Penghilangan
- Penampilan Marshanda Sekarang
- Penampakan Terbaru Gurun Tandus Menghijau Di Arab ...
- Penampakan Nyi Roro Kidul Di Laut Selatan Asli
- Penambatan Jaringan Di Oppo
- Penambatan Bluetooth Adalah
- Penambahan Kalimat Pada Objek Segi Empat Adalah Me...
- Penambah Dan Pengurang Pph 21
- Penamaan Kota Madinah Untuk Yatsrib Berlangsung Ke...
- Penahan Ijazah Oleh Perusahaan
- Penabrak 2 Sejoli Di Nagreg
- Pemutihan Samsat Jatim
- Pemutihan Pajak Mati 7 Tahun
- Pemutih Wajah Dalam Sekejap
- Pemusnahan Vaksin Kadaluarsa
- Pemusnahan Arsip Elektronik
- Pemungutan Ppn Oleh Bendahara
- Pemugaran Candi Muara Takus
- Pemuda Pancasila Digaji Nggak
- Pemuda Lampung Nikahi 2 Wanita
- Pemrosesan Video Youtube Lama
- Pemrosesan Sarang Burung Walet
- Pemrograman Berorientasi Objek
- Pempek Seribuan Di Palembang
- Pempek Dikukus Atau Direbus
- Pemisahan Antosianin Dengan Kromatografi Kertas
- Pemimpin Yang Menginspirasi
- Pemimpin Yang Baik Selalu Menegakkan Nilai-Nilai
- Pemilu Untuk Memilih Anggota Konstituante Dilaksan...
- Pemilu I Tahun 1955 Berhasil Dilaksanakan Pada Mas...
- Pemilik Rumah Sakit Mulyasari
- Pemilik Rumah Makan Silungkang
- Pemilik Pt Daya Mulia Turangga
- Pemilik Jaringan Spbu Vivo Rupanya Konglomerasi Ke...
- Pemilik Firdaus Fatimah Zahra
- Pemilik Bebek Sinjay Madura
- Pemilik Artotel Mangkuluhur
- Pemilihan Materi Pertunjukkan Didasarkan Pada Pert...
- Pemilihan Ketua Iluni Ui 2022
- Pemilahan Sampah Yang Benar
- Pemilahan Dan Pembidangan Ilmu
- Pemikiran Rasyid Ridha Brainly
- Pemikiran Pembaruan Yang Digagas Oleh Jamaluddin A...
- Pemikiran Islam Fundamentalis
- Pemikiran Filsafat Agustinus
- Pemicu Terbesar Kegiatan Deforestasi Hutan Adalah ...
- Pemetikan Strawberry Terdekat
- Pemesanan Tiket Bioskop Online
- Pemerintahan Otokratis Adalah
- Pemerintah Yang Memberikan Legitimasi Pada Kebijak...
- Pemerintah Meluncurkan Portal Game Anak Bangsa
- Pemeriksaan Urinalisis Jurnal
- Pemeriksaan Serologi Amoeba
- Pemeriksaan Retraksi Bekuan
- Pemeriksaan Muskuloskeletal
-
▼
Agustus
(744)