Rabu, 02 Agustus 2023

Organisasi Advokat Yang Terhimpun Dalam Peradi

Perhimpunan Advokat Indonesia, atau PERADI, adalah sebuah organisasi profesi yang dibentuk pada tahun 1969. Tujuan dari PERADI adalah untuk memperjuangkan hak-hak dan kepentingan advokat di Indonesia, serta meningkatkan kualitas dan etika profesi advokat. Saat ini, PERADI menjadi organisasi advokat terbesar dan terkemuka di Indonesia, dengan lebih dari 300.000 anggota.

Salah satu tugas utama dari PERADI adalah untuk memperkuat posisi dan peran advokat dalam sistem peradilan di Indonesia. Untuk itu, PERADI bekerja sama dengan lembaga-lembaga hukum dan peradilan di Indonesia, seperti Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung, untuk memperbaiki dan memperkuat sistem peradilan di Indonesia. PERADI juga berperan aktif dalam memberikan pendidikan dan pelatihan bagi para advokat, baik dalam hal pengetahuan hukum maupun etika profesi.

Selain memperjuangkan hak-hak dan kepentingan advokat, PERADI juga berperan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Melalui program bantuan hukum, PERADI memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu membayar biaya advokat atau tidak memiliki akses ke advokat. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat, terutama yang kurang mampu, tetap dilindungi dan dihormati di sistem peradilan.

PERADI juga aktif dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan. Misalnya, PERADI turut membantu korban bencana alam dan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Melalui kegiatan sosial dan kemanusiaan ini, PERADI berperan dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Bagi advokat yang ingin bergabung dengan PERADI, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti memiliki lisensi advokat yang valid, memiliki keahlian dan kemampuan yang memadai dalam bidang hukum, serta bersedia untuk mematuhi kode etik dan peraturan PERADI. anggota PERADI juga diharapkan untuk aktif dalam kegiatan organisasi, seperti pelatihan dan seminar, serta berpartisipasi dalam program sosial dan kemanusiaan.

Dalam PERADI adalah organisasi advokat terbesar dan terkemuka di Indonesia yang bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak dan kepentingan advokat, meningkatkan kualitas dan etika profesi, serta memperjuangkan hak-hak masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Bagi advokat yang ingin bergabung dengan PERADI, perlu memenuhi beberapa persyaratan dan aktif dalam kegiatan organisasi. Melalui kerja sama dan kontribusi positif dari para anggotanya, PERADI terus berupaya untuk memperkuat posisi dan peran advokat dalam sistem peradilan di Indonesia.